Pendaftaran Pendataan Pegawai Non ASN Tahun 2022
Pendataan Non ASN adalah tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Pemerintah saat ini sedang melakukan pendataan tenaga kerja non-ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan pendataan tenaga kerja non-ASN, paling lambat 30 September 2022. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, pendataan ini dilakukan agar ada suatu kesamaan persepsi terhadap penyelaian tenaga non-ASN. Pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.
Saat ini Pemerintah sedang membuka Kesempatan untuk pendataan tersebut yang mana dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai Pegawai berstatus Non ASN dengan persyaratan dan kriteria sebagai berikut.
Rekrutmen Pendaftaran Pendataan Pegawai Non ASN Tahun 2022
PENDATAAN PEGAWAI NON ASN
Persyaratan:
- Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga (kode MAK 51) atau pembayaran untuk jabatan-jabatan ASN(dana BOS dan sebagainya)
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021
Siapa saja:
- Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)
- Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
- Pegawai SK/Kontrak Kerja diatas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD
Persyaratan Daftar :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Cara Melamar
Mari bergabung bersama Followers Twitter Baru Kami @gudangloker_com atau di Instagram @gudangloker untuk update lowongan terbaru setiap harinya. Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA. apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.
Bagi anda yang berminat dan juga tertarik dengan lowongan kerja diatas, serta kriteria yang mereka butuhkan sesuai dengan karakter anda, maka langsung saja kirim lamaran lengkap anda pada tombol lamar tersedia dibawah ini
"Mari Bergabung di Channel Telegram GUDANGLOKER, untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya, KLIK DISINI UNTUK BERGABUNG"
Apply Lamaran Kerja
- Data yang berkualitas dapat sebagai bahan data kebijakan manajemen kepegawaian, sehingga mimin ingatkan untuk tidak percaya dengan isu-isu hoax yang beredar terkait pendataan Non-ASN ini ya!
- Kalian juga bisa download buku petunjuknya di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Sumber informasi instaram @bkngoidofficial
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
1. Semua proses rekrutmen dan seleksi di situs ini sifatnya gratis tidak berbayar
2. Mohon waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan, dan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu tidak benar (alias palsu)
3. Jangan lupa bagikan informasi pekerjaan ini ke rekan anda melalui WhatsApp, Facebook dan media sosial lainnya
4. Sumber informasi lowongan kerja diatas secara gratis kami peroleh dari sumber yang terpercaya
Kami menegaskan bahwa kami tidak pernah meminta pembayaran maupun imbalan dalam bentuk apapun dari informasi pekerjaan yang kami berikan kepada para calon pelamar. Komunikasi resmi kami selalu melalui saluran resmi seperti email perusahaan dan situs web resmi kami.
Kami menghimbau para pencari kerja untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi perusahaan, termasuk alamat kantor dan kontak resmi, sebelum melanjutkan dalam proses rekrutmen. Keselamatan dan keamanan informasi pribadi Anda adalah prioritas utama bagi kami.
Apabila Anda menemui tanda-tanda penipuan, kami mendorong Anda untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rekrutmen yang aman, transparan, dan profesional.
Follow Media Sosial Baru Kami :
- Instagram : @gudangloker- Tiktok : @gudangloker.com
- Facebook : @gudangloker.fp
- Whatsapp : @Channel Gudangloker